Kab. Bandung, Kontriversinews | Proses demokrasi tingkat desa di Kecamatan Cangkuang telah usai dengan ditetapkannya Adung Heryana sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Nagrak. Pemilihan tersebut digelar di Aula Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (12/4/2026).
Dalam pemungutan suara yang diikuti 163 pemilih dari 14 RW dan berlangsung khidmat di GOR Desa Nagrak, Adung Heryana dengan nomor urut 2 berhasil mengungguli kandidat lainnya dengan perolehan 96 suara dari total 163 suara sah.
Berdasarkan data resmi Kecamatan Cangkuang, Desa Nagrak menjadi satu-satunya desa di wilayah tersebut yang melaksanakan mekanisme PAW pada periode April 2026.

Camat Cangkuang, Rudy Hartono, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, Dandim, Kapolresta Bandung, serta unsur Forkopimcam Cangkuang yang telah mendukung kondusivitas jalannya pemilihan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia dan seluruh warga Desa Nagrak atas terselenggaranya pesta demokrasi yang aman, tertib, dan kondusif.
"Kami berharap kepala desa terpilih dapat segera bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan program pembangunan di Desa Nagrak," ujarnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung, kepala desa terpilih akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) pada 6 Mei 2026.
Kemenangan Adung Heryana diharapkan mampu membawa angin segar bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Desa Nagrak selama sisa masa jabatan yang ada. ***