Kuningan, Kontroversinews -- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menegaskan bahwa kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan saat ini berada pada posisi yang kuat. Hal ini ditopang oleh capaian surplus beras yang signifikan serta komitmen serius dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang berkembang terkait kondisi petani di tengah capaian swasembada beras. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan tidak hanya swasembada, tetapi juga mengalami surplus beras dalam jumlah besar yang didasarkan pada data, bukan asumsi.
Berdasarkan data tahun 2025, luas tanam atau panen di Kabupaten Kuningan mencapai 64.188 hektare, dengan produksi padi sebesar 396.873 ton gabah kering giling (GKG). Dari jumlah tersebut, produksi beras diperkirakan sekitar 254.435 ton, sementara kebutuhan beras masyarakat hanya sebesar 134.191 ton per tahun. Dengan demikian, Kabupaten Kuningan mencatat surplus beras sekitar 120.244 ton, yang memperkuat posisinya sebagai daerah penyangga pangan strategis di Jawa Barat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi lahan pertanian melalui kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Ia menekankan bahwa perlindungan lahan merupakan hal yang sangat penting karena tanpa sawah tidak akan ada pangan, dan tanpa pangan tidak akan ada kedaulatan.
Mengacu pada Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 6734/SK-PG.03.03/XII/2025, luas Lahan Baku Sawah Kabupaten Kuningan ditetapkan sebesar 25.924 hektare dan setelah verifikasi serta penyesuaian batas wilayah menjadi 25.956,44 hektare. Dari total tersebut, pemerintah daerah telah mengusulkan LP2B seluas 22.504,43 hektare atau sekitar 87,03 persen, yang berarti tidak hanya memenuhi ketentuan nasional, tetapi juga melampaui batas minimal sebagai bentuk keberpihakan kepada petani dan masa depan pertanian.
Terkait kesejahteraan petani, dijelaskan bahwa indikator makro menunjukkan tren positif. Nilai Tukar Petani Jawa Barat pada Desember 2025 tercatat sebesar 117,61, meningkat 3,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, diakui bahwa kesejahteraan petani tidak dapat dilihat secara parsial. Produksi yang meningkat dan daya beli yang mulai membaik tetap diiringi dengan berbagai tantangan yang perlu terus dibenahi bersama.
Ia juga menekankan bahwa narasi yang mempertentangkan antara surplus beras dan kesejahteraan petani merupakan pendekatan yang tidak utuh. Swasembada dipandang sebagai capaian produksi, sedangkan kesejahteraan adalah proses ekonomi, sehingga keduanya saling berkaitan dan tidak untuk dipertentangkan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menjalankan berbagai langkah strategis, seperti perlindungan lahan pertanian melalui LP2B, peningkatan produktivitas dan indeks pertanaman, pemberian bantuan alat dan mesin pertanian serta subsidi pupuk, serta penguatan kelembagaan petani dan hilirisasi produk.
Sebagai penutup, disampaikan ajakan kepada semua pihak untuk membangun narasi yang konstruktif dan berbasis data. Pemerintah daerah terbuka terhadap kritik, namun diharapkan semua pihak dapat bersama-sama membangun optimisme petani dengan informasi yang berimbang, objektif, dan solutif, sembari terus menjaga lahan pertanian, memperkuat petani, dan memastikan pangan menjadi kekuatan masa depan daerah.** (Humas Diskatan Kuningan)