Kuningan, Kontroversinews | Bertempat di Kantor Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, masyarakat setempat memadati balai desa untuk mengikuti Musyawarah Desa Luar Biasa (Musdeslub), Senin (6/4/2026. Agenda utama kegiatan ini adalah menentukan sikap terkait Kepala Desa RK yang diduga terlibat kasus perselingkuhan.
Pelaksanaan Musdeslub sempat diwarnai kericuhan akibat provokasi dari salah satu pendukung Kades RK. Namun, situasi berhasil diredam dan kegiatan kembali berlangsung dengan kondusif.
Kekecewaan masyarakat terhadap pihak birokrasi Kabupaten Kuningan--mulai dari tingkat kecamatan, BPMD, Tapem, hingga pihak bupati--menjadi pemicu utama. Warga menilai belum ada kepastian hukum terkait kasus yang melibatkan Kades RK.
Sebagai bentuk sikap tegas, masyarakat akhirnya menempuh apa yang mereka sebut sebagai "jalur langit". Kades RK diminta bersumpah di atas Al-Qur'an di Masjid Desa Padamenak. Prosesi tersebut disaksikan oleh tokoh agama setempat, masyarakat, serta unsur pemerintah seperti kecamatan, koramil, polsek, dan BPMD.
Meski telah dilakukan sumpah, Kades RK tetap melanjutkan jabatannya. Masyarakat pun menyerahkan sepenuhnya penilaian benar atau salah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bagi warga, sumpah di atas Al-Qur'an bukan hanya memiliki konsekuensi duniawi, tetapi juga ukhrawi. Hal ini sekaligus menjadi simbol kekecewaan terhadap sistem birokrasi yang dinilai belum mampu memberikan kepastian hukum.
Masyarakat meyakini bahwa "hukum langit" akan berjalan dengan sendirinya. Jika sumpah tersebut benar, maka keselamatan akan menyertai, baik di dunia maupun akhirat. Namun jika sebaliknya, maka konsekuensi diyakini akan datang.
Jabatan hanyalah sementara, sementara kehidupan akan berakhir dengan kematian. Namun, keadilan diyakini akan terus berjalan hingga ke kehidupan yang abadi. ***