Kuningan, Kontroversinews - Kabupaten Kuningan terus dilanda berbagai polemik yang mencuat ke publik. Sejumlah kasus menjadi sorotan dan bahan kajian para kontrol sosial di daerah tersebut.
Mulai dari polemik PDAM Tirtakamuning, program Kuningan Caang, kurangnya transparansi pengelolaan anggaran pemerintah daerah, temuan BPK RI di Dinas Pendidikan, hingga persoalan tunjangan DPRD, semuanya menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Rangkaian persoalan ini terkesan dibiarkan berlalu begitu saja, ibarat pepatah "anjing menggonggong, kafilah berlalu."
Situasi tersebut memantik respons dari mantan Ketua FPI, KH Asep Kamaludin Albusthomi. Pada Kamis (16/4/2026), di kediamannya, ia menyampaikan bahwa sejak awal kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti, Kuningan kerap diliputi kegaduhan dan polemik.
Menurutnya, berbagai kasus di Kuningan sering ramai di media sosial dan berujung pada audiensi maupun aksi demonstrasi dari berbagai elemen masyarakat--mulai dari mahasiswa, ormas, hingga LSM. Namun, kasus-kasus tersebut dinilai tidak memiliki kejelasan hingga ke proses hukum.
"Kuningan dari dulu seolah selalu lolos dari jeratan hukum. Jarang sekali ada kasus yang benar-benar berlanjut hingga penetapan tersangka, apalagi sampai ke meja hijau. Seakan-akan kebal hukum atau ada 'tembok baja' yang melindungi," ujarnya.
Ia juga berpendapat, jika kondisi gaduh dan polemik ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bahkan, menurut informasi yang ia terima, beberapa kasus di Kuningan sudah menjadi atensi dan dalam pantauan KPK.
"Bisa jadi tinggal menunggu momentum saja," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kemungkinan besar sudah banyak laporan masyarakat Kuningan yang masuk ke KPK. Tinggal menunggu keberanian dan langkah nyata dari tim Satgas Merah Putih KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia menegaskan, Kuningan saat ini bukan lagi membutuhkan sosialisasi terkait tindak pidana korupsi, melainkan tindakan konkret dalam pemberantasan dugaan korupsi.
Asep juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah melakukan audiensi di kementerian terkait persoalan Transfer ke Daerah (TKD). Ia mempelajari mulai dari proses pengajuan anggaran, mekanisme pencairan, hingga pelaporan realisasi anggaran.
Bahkan, ia mengaku sempat melakukan uji petik terhadap sejumlah anggaran yang telah dilaporkan. Hasilnya, ditemukan adanya perbedaan antara pelaksanaan di lapangan dengan laporan realisasi anggaran.
"Tidak menutup kemungkinan, pada pemerintahan yang baru pun terdapat skema serupa, hanya mungkin dengan pola yang berbeda," ungkapnya.
Masyarakat kini menanti, apakah benar KPK akan turun tangan jika laporan-laporan tersebut terbukti. Ataukah justru kasus-kasus tersebut akan kembali menguap tanpa kejelasan. ***