Kuningan, Kontroversinews | Ramainya pemberitaan terkait Dana Taspen PPPK Dinas Pendidikan yang belum disetorkan ke Taspen memantik respons dari Ketua Barak, Bung Nana Rusdian, S.IP.
Pada Minggu (12/4/2026) di sebuah kafe dan resto, Bung Nana menyampaikan bahwa persoalan dana merupakan hal yang sangat sensitif, sehingga harus disikapi secara bijak dan dengan kepala dingin.
Menurut informasi yang ia terima, persoalan Dana Taspen PPPK tersebut sudah memiliki skema penyelesaian sejak masa Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik, Purwadi Hasan Darsono.
"Pada saat itu, Plt Kadisdik bersama PGRI dan perwakilan PPPK disebut telah menyusun skema penyelesaian hingga Juni 2026," ujar Nana.
Ia menjelaskan, dari sekitar hampir 3.000 PPPK, terdapat kurang lebih 1.000 orang yang dananya belum sepenuhnya disetorkan. Variasinya pun beragam, mulai dari keterlambatan 2 bulan, 4 bulan, hingga 6 bulan.
Adapun besaran potongan Taspen PPPK berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per orang.
"Jadi kita tunggu saja sampai bulan Juni nanti. Kita lihat apakah janji Dinas Pendidikan bisa terealisasi sepenuhnya. Jika sampai Juni 2026 belum juga terselesaikan, tentu itu akan menjadi catatan dan bahan kajian bersama," pungkasnya. ***